DIDUGA LAMBAN TANGANI LAPORAN, MASYARAKAT HELVETIA KECEWA BERAT: LAPORAN 7 TAHUN TAK ADA TINDAK LANJUT, BANDAR SABU DI LOKASI JUSTRU DILINDUNGI
MEDAN, 22 Mei 2026 – Kinerja Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menjadi sorotan tajam dan menuai kritik keras dari masyarakat. Kali ini datang dari warga Kecamatan Helvetia, Medan, yang merasa sangat kecewa dan tidak terima atas penanganan laporan yang mereka ajukan sudah berlangsung selama tujuh tahun namun hingga hari ini belum ada kejelasan maupun proses hukum yang memuaskan. Kondisi ini memicu tudingan bahwa kinerja Polrestabes Medan dinilai bobrok dan jauh dari harapan masyarakat.
Kekecewaan warga meluap saat mereka mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polrestabes Medan. Dengan nada suara yang tinggi dan penuh emosi, para warga mempertanyakan nasib laporan yang mereka sampaikan bertahun-tahun silam namun seolah tak digubris sama sekali.
“Kami datang ke sini untuk menagih janji dan menuntut kejelasan. Laporan kami yang sudah masuk tujuh tahun lalu, sampai detik ini tidak ada prosesnya. Apa makna kehadiran SPKT jika laporan warga dibiarkan menganggur begitu saja? Kami sangat kecewa dan tidak terima dengan kinerja yang seperti ini,” ujar salah satu perwakilan warga Helvetia dengan nada suara yang meninggi di halaman SPKT Polrestabes Medan.
LAPORAN DIAMANKAN, BANDAR SABU BEROPERASI BEBAS
Poin yang paling membuat masyarakat geram adalah adanya dugaan kuat bahwa di wilayah Helvetia marak peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, dan para bandar besarnya diketahui warga beroperasi dengan leluasa, seolah memiliki perlindungan. Ironisnya, laporan yang disampaikan warga justru tidak diproses, sementara pelaku kejahatan tetap bebas berkeliaran.
“Di daerah kami, bandar-bandar sabu itu siapa saja, di mana tempatnya beroperasi, warga tahu semua. Mereka berani beroperasi terang-terangan karena merasa dilindungi. Tapi anehnya, laporan kami justru tidak digubris, tidak ditindaklanjuti, dan tidak ada kejelasan. Apakah ini arti dari semboyan Polri yang Mengayomi dan Melindungi Masyarakat? Kenapa yang lapor malah dibiarkan, yang berbuat kejahatan malah aman-aman saja?” tegas warga yang enggan disebutkan namanya demi keselamatan.
DESAK KAPOLDA SUMUT KAMPANYEKAN KINERJA YANG DUDUK
Melihat fakta bahwa laporan yang sudah berusia tujuh tahun tersebut masih tertahan dan tidak ada langkah hukum, masyarakat mempertanyakan keseriusan Kapolrestabes Medan dalam menjalankan tugasnya. Menurut mereka, keterlambatan yang luar biasa ini menunjukkan bahwa kinerja kepemimpinan di Polrestabes Medan saat ini dinilai bobrok dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, masyarakat Helvetia secara tegas meminta perhatian serius dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara. Warga mendesak Kapolda mengusut tuntas persoalan ini dan mengevaluasi kinerja jajaran pimpinan Polrestabes Medan.
“Kami minta Bapak Kapolda Sumut turun tangan langsung. Usut tuntas apa yang sebenarnya terjadi di Polrestabes Medan. Masak laporan warga sudah tujuh tahun tidak diproses? Di mana keadilan itu berada? Kami minta pimpinan yang bobrok dan lambat kerja ini dievaluasi dan ditindak, supaya ke depan tidak ada lagi warga yang merasa dipermainkan hak-hak hukumnya,” tuntut warga.
Masyarakat berharap, keluhan ini menjadi perhatian serius agar semboyan Polri “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani” bukan hanya sekadar tulisan, tetapi benar-benar terasa nyata manfaatnya bagi seluruh masyarakat, termasuk warga Helvetia yang sudah tujuh tahun menunggu keadilan.
#KinerjaPolrestabesMedan #Laporan7Tahun #WargaHelvetiaKecewa #UsutTuntas #KapoldaSumut #PeredaranNarkoba #KeadilanUntukRakyat #PolriProfesional


