DELI SERDANG, Informasi dugaan tangkap lepas terhadap seorang pria berinisial DR di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan setelah beredar di media sosial, termasuk melalui sumber informasi awal Facebook Kupas Viral.
Berdasar sumber facebook kupas viral memuat, DR disebut diamankan oleh empat orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, ia dikabarkan kembali terlihat di sekitar rumahnya.
Kabar tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah benar terjadi penangkapan resmi, bagaimana status penanganan perkaranya, dan apa yang menyebabkan yang bersangkutan disebut kembali berada di lingkungan rumahnya?
Informasi lain juga menyebut adanya dugaan penyerahan sejumlah uang yang dikaitkan dengan pelepasan tersebut. Namun, dugaan itu belum terverifikasi secara independen sehingga perlu ditelusuri berdasarkan bukti, bukan sekadar rumor.
Kapolri dan Kapolda Sumut Diminta Buka Fakta
Masyarakat mendesak Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolresta Deli Serdang, dan Kapolsek Batang Kuis agar menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan transparan.
Identitas empat orang yang disebut mengaku sebagai aparat, legalitas tindakan mereka, status barang bukti, serta dugaan transaksi uang perlu diperiksa apabila terdapat petunjuk yang mendukung.
Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan klarifikasi. Jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan, tindak tegas sesuai hukum.
Pemberantasan narkoba tidak boleh menyisakan tanda tanya yang menggerus kepercayaan masyarakat. Namun, setiap tuduhan juga harus dibuktikan melalui proses yang sah.
Hingga berita ini disusun, Fakta24.com belum memperoleh konfirmasi resmi yang memastikan seluruh rangkaian informasi tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait.
Publik menunggu jawaban, bukan spekulasi. Usut dugaan ini secara transparan agar fakta yang sebenarnya terungkap.



