Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka Usai Diduga Lakukan Kekerasan


Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka Usai Diduga Lakukan Kekerasan





Medan, Sumatera Utara — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa seorang korban pencurian toko ponsel berinisial PP justru ditetapkan sebagai tersangka.






Penjelasan tersebut disampaikan oleh Bayu Putra Samara selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap PP bukan tanpa dasar. Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap dua pelaku pencurian berinisial GT dan T.

“Dari saksi netral, memang ada suatu tindakan. Kami pun beranjak dari hasil visum dan diperkuat keterangan ahli dokter yang melakukan pemeriksaan, bahwa terdapat luka di bagian kepala maupun tubuh lainnya,” ujar Bayu.

Lebih lanjut dijelaskan, luka yang dialami oleh GT dan T diduga kuat akibat tindakan yang dilakukan oleh PP saat peristiwa berlangsung. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan hasil visum, penyidik kemudian menetapkan PP sebagai tersangka.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang ada di lapangan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan suatu peristiwa hanya dari potongan video yang beredar di media sosial.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyoroti batas antara tindakan membela diri dan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Polrestabes Medan memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

(alfin)

JONNI FOUR

Merakyat & Berani

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama