‎PT.INTAN BUKIT ABADI ,Diduga Buang Limbah Cair Panas Ke Saluran Umum


‎MEDAN, 23 Januari 2026 – Aktivitas pembuangan limbah cair bersuhu tinggi dari fasilitas industri triplek PT Intan Bukit Abadi yang berlokasi di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, memicu keresahan warga dan dugaan pelanggaran peraturan pengelolaan lingkungan hidup.
‎Rekaman video amatir yang beredar menunjukkan limbah cair berwarna keruh mengalir langsung ke saluran air terbuka dengan suhu sangat tinggi, ditandai oleh uap panas yang membubung dari titik pembuangan.
‎Temuan Lapangan
‎Berdasarkan dokumentasi visual yang diperoleh, terdapat setidaknya dua titik lubang pembuangan di dinding beton perusahaan yang mengalirkan air dengan karakteristik mencurigakan. Di sekitar area pembuangan, terlihat penanda permanen bertuliskan "R.M.J 2023" yang diduga merupakan kode identitas proyek atau batas lahan perusahaan.

‎Saat dilakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Intan Bukit Abadi, termasuk Pimpinan Budi dan Manajer Candra, arahan diberikan kepada bagian Humas yang dikelola Pak Halim.
‎Kondisi di lokasi menunjukkan beberapa indikasi bermasalah:
‎Suhu Ekstrem: Limbah cair yang dibuang mengeluarkan uap panas pekat, mengindikasikan suhu jauh di atas ambang batas normal untuk perairan sekitar
‎Dampak Fisik: Penumpukan sedimen lumpur berwarna gelap di dasar saluran, serta penggunaan karung pasir di sepanjang aliran yang diduga untuk menahan laju air atau menutupi dampak luapan
‎Polusi Udara: Cerobong asap di area pabrik mengeluarkan asap abu-abu pekat, menimbulkan kekhawatiran polusi ganda terhadap air dan udara
‎Ancaman Pencemaran Termal
‎Secara ilmiah, pembuangan limbah cair bersuhu tinggi tanpa melalui proses pendinginan yang memadai dapat memicu pencemaran termal (thermal pollution) yang merusak ekosistem perairan. Dampaknya antara lain:
‎Penurunan drastis kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen) dalam air
‎Kematian biota air dan organisme akuatik
‎Kerusakan struktur tanah dan sedimen di sekitar area pembuangan
‎Potensi kontaminasi terhadap sumber air bersih warga
‎Respons dan Tuntutan Masyarakat
‎Warga sekitar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan pengujian laboratorium terhadap sampel air limbah tersebut.
‎"Kami sangat khawatir uap dan air panas ini dapat merembes ke sumur warga atau merusak sistem drainase umum. Perusahaan harus transparan mengenai jenis limbah yang mereka buang dan sistem pengolahan yang digunakan," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
‎Hingga berita ini diterbutkan, pihak manajemen PT Intan Bukit Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait prosedur pengolahan limbah cair melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya dimiliki perusahaan.
‎Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.(Team)

JON TV

Merakyat & Berani

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama