MEDAN
Selama 100 hari kerja berantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, melalui Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, berhasil mengungkap 526 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak, 718 tersangka, Sabtu (21/02/2026).
Total barang bukti yang diamankan, Sabu 156 Kg, 3 Kg Ganja, 60 Ribu Butir Pil Ekstasi, 400 Butir Pil Happy Five, 250 Vod Vaping Liquid, 60 Botol Keytmain Cair, dan 800 Botol Minuman Beralkohol berbagai merek.
Diduga Abaikan Arahan Pusat, Pemko Langsa Tetapkan Prioritas Sendiri Bantuan Sapi Meugang 2026
Selama 100 hari pemberantasan narkoba di Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran, sesuai dengan program Presiden RI, Prabowo Subianto yang tercantum dalam program Asta Cita ke-7 dan sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkobaini Mengapul Manik Angkat Suara: Pernyataan Wali Kota Jadi Tantangan Serius bagi APH
“Selama 100 hari pemberantasan narkoba kita telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak dan loket narkoba, tempat hiburan malam (THM), pengungkapan kasus atensi, dan pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan Internasional dan Nasional,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Sanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag, dan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan konferensi pers, Sabtu (21/02/2026), di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan.
( Alpin )
Tags
hukum