Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bungkam Terkait Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Korban



BELAWAN | Medan Sumatera Utara 
 Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang menemui jalan buntu.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., enggan memberikan keterangan resmi saat ditemui di markas komando, Jumat (10/04/2026).

Pantauan di lokasi, awak media dan mendatangi gedung Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sekitar pukul 12.00 WIB untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan dan penangkapan para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maut tersebut.



Namun, saat hendak dikonfirmasi terkait detail kronologi dan identitas tersangka yang telah diamankan maupun yang masih buron, AKP Agus Purnomo memilih untuk tidak berkomentar.

Sikap tertutup orang nomor satu di Satuan Reserse Kriminal Polres Belawan ini memicu tanda tanya besar bagi pihak keluarga korban maupun publik yang menanti keadilan.

Waktu Kunjungan: Jumat, 10 April 2026, Pukul 12.00 WIB.

Lokasi: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jl. Raya Pelabuhan Belawan, Bagan Deli.

Kasus: Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan mengenai progres penanganan perkara tersebut.

Bungkamnya pihak kepolisian setempat disayangkan, mengingat transparansi informasi sangat dibutuhkan guna menjamin kepastian hukum bagi korban yang telah kehilangan nyawa.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak profesional dan terbuka dalam mengungkap dalang di balik tragedi berdarah ini.

JONNI FOUR

Merakyat & Berani

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama